Telah banyak pakar dan buku yang membahas
tentang ekonomi syariah. Dan semuanya saya yakin berasal dari kitab maha agung
yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut saya sistem ekonomi syariah
merupakan salah satu cara dimana dapat terjadi suatu keadilan bagi setiap
pelaku ekonomi tersebut. Kita sebut saja apabila kita meminjam uang kepada
suatu pihak, di dalam syariah islam dilarang untuk
mengambil keuntungan dari padanya (kita sebut RIBA). Mungkin anda akan
bertanya,
“bukankah sistem seperti ini merugikan orang
yang memberikan pinjaman?”, memang terlihat seperti itu. Tetapi apabila kita
melihat dari segi sosial hal ini bisa menjadi sebuah tali yang mempererat
persatuan kita sebagai makluk sosial. Siapa tahu suatu hari kita sangat
membutuhkan bantuan dari orang tersebut. Pastinya kalau kita benar-benar makluk
sosial. Dengan suka rela akan balik membantu kepada orang yang telah membantu
kita.
Dalam sebuah kasus, si peminjam telahberhutang
dalam waktu yang sangat lama. Sehingga si pemberi pinjaman merasa kurang sabar
menunggu uangnya kembali. Dalam kasus ini seharusnya si peminjam sedikit
mengerti bahwa nilai uang saat naik dan turun. Dan alangkah baiknya pada saat
sudah mempunyai uang untuk segera melunasi hutangnya. Ditambah hadiah tanda
terima kasih pada si pemberi pinjaman.
Petikan di atas adalah sedikit pandangan
tentang ekonomi syariah. Selanjutnya akan kita bahas lebih mendalam dalam
website ini. Sedikit saya tekankan, bahwa saya mencoba agar ekonomi syariah ini
dapat diterima semua kalangan masyarakat. Baik dari agama islam maupun non
islam. Baik warga barat maupun timur. Saya juga tidak menutup diri dari
pendapat pembaca semuanya.
0 komentar:
Post a Comment